ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5[ImagesOnly]

Style6

Aktif Tingkatkan Kompetensi Diri Lewat Kursus

Prof. DR. Dr. Menkher Manjas SpB, SpOT
Dokter yang lahir di Situmbuk Bukittinggi 57 tahun lalu ini, telah menghabiskan waktunya dari SD sampai perguruan tinggi di Padang.  Saat ini Dokter yang sudah mempunyai tiga putra ini mengabdikan dirinya bekerja di Sumatera Barat. Sosok pengabdi dan pekerja itu adalah Prof. DR. Dr. Menkher Manjas SpB, SpOT yang lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang (FKUA) pada 1981. Kemudian melanjutkan ke spesialis bedah (1992), dan melanjutkan ke sub spesialis Orthopedi dari Universitas Indonesia (1996). Berikutnya 2005, Beliau melanjutkan ke S3 Ilmu Pendidikan pada  Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang, lulus  2009.
Sampai saat ini Menkher, mengabdi sebagai staf pengajar Ilmu Bedah dan Ilmu Bedah Orthopaedi S1 FKUA dan Dokter Orthopaedi RSUP M Jamil Padang. Kemudian Menkher juga diberi kepercayaan sebagai Kepala bagian bedah FK Unand Padang.

Hati-Hati Penggunaan CT-Scan Pada Anak !


CT-scan merupakan alat diagnostik pencitraan yang mampu menghasilkan beberapa gambar dari dalam tubuh. CT-scan pada organ dalam, tulang, jaringan dan pembuluh darah akan memberikan gambaran yang lebih baik dibandingkan X-Ray biasa. Seiring dengan kemajuan teknologi pencitraan ini maka di Amerika terjadi lonjakan penggunaan CT-scan pada anak hingga lima kali lipat dari tahun 1996-2008.
Sebuah penelitian yang telah dipublikasi pada jurnal JAMA Pediatrics menyatakan bahwa paparan radiasi pada anak yang berasal dari CT-scan memiliki potensi untuk melipatgandakan risiko kanker yang disebabkan radiasi. Hal ini dikarenakan tingkat radiasi yang dipancarkan oleh CT-scan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan radiografi biasa serta sensitifitas anak-anak lebih tinggi terhadap radiasi. Peningkatan penggunaan CT-scan yang disertai dengan luasnya variabilitas dosis radiasi mengakibatkan banyak anak yang mendapat pemeriksaan dengan dosis radiasi yang tinggi.

Vitamin C Mengurangi Bronkokonstriksi Saat Berolahraga


Penelitian terbaru yang dipublikasi pada BMJ Open melaporkan bahwa pemberian vitamin C sangat efektif mengurangi terjadinya bronkokonstriksi yang dipicu saat berolahraga. Penelitian dilakukan oleh Dr.Harri Hemila dari Universitas Helsinki di Finlandia melalui studi meta analisis dari penelitian terdahulu yang telah dipublikasi. Review meta analisis didasarkan pada penelitian yang dilakukan secara Randomized Controlled Trial dengan tiga placebo yang sama.
Berdasarkan uji klinik tersebut ditemukan bahwa insiden bronkokonstriksi yang dipicu saat berolahraga menjadi berkurang setelah pemberian vitamin C. Vitamin C sebelumnya diketahui bermanfaat saat tubuh terserang flu, sedang beraktifitas tinggi atau mengalami stress oksidatif. Meskipun penelitian terbaru ini memberikan hasil yang konsisten terhadap insiden bronkokonstriksi, namun efektifitas pemberian vitamin C sebagai terapi harus diuji lebih luas misalnya pada penderita batuk yang dipicu oleh olahraga.(Sumber: BMJ)

Dokter Dipaksa Jadi Tukang : Tinjau Gaji Minim


Profesionalitas dokter pasca diterapkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan, tentunya menghadapi ekspektasi yang cukup tinggi dari masyarakat.
Realitanya, dokter harus bekerja keras melayani 'ledakan' pasien, sementara kesejahteraan dan nilai profesionalismenya diabaikan. Pemelihara kesehatan jumlah kunjungan pasien ke Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di DKI Jakarta setiap harinya bertambah 200-300 persen sejak awal Desember 2012 dengan rata-rata dokter melayani lebih dari 140 pasien.
JSN DAN KJS ADALAH program ideal, namun tanpa didukung perencangan matang, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), pastinya program laksana angan yang hanya mengorbankan pihak lain. Faktanya akhir Mei lalu, sebanyak 16 RS swasta menyatakan mundur dari program KJS lantaran pembayaran klaim bermasalah, meskipun kemudian rekonsiliasi dengan Pemprov DKI.
"Dokter pun harus bekerja lebih berat karena melayani pasien yang melonjak sampai lima kali lipat. Dokter dipaksa jadi 'buruh' sebagai konsekuensi administrasi RS yang ditentukan SJSN dan BJS,"kata Sekjend Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Web Warouw kepada IDI NEWS baru-baru ini di Jakarta.

WHO: Keluarkan Pedoman Untuk Permasalahan Gizi Ganda


Negara-negara miskin dan berkembang sebaiknya mulai berhati-hati dengan permasalahan gizi yang sedang terjadi saat ini. Sebab menurut WHO negara-negara tersebut mengalami permasalahan gizi ganda dimana pada saat yang sama terjadi kurang gizi dan gizi lebih. Meskipun kebijakan untuk mengatasi kurang gizi telah dilakukan, namun kebijakan untuk mengatasi gizi lebih dan obesitas sepertinya terabaikan. Padahal lebih dari 75% anak-anak dengan gizi lebih berada di negara berkembang terutama Afrika dan Asia Tenggara. Anak-anak gizi lebih cenderung mengalami kegemukan saat dewasa dan meningkatkan resiko terjadinya penyakit Diabetes, Jantung, Stroke dan penyakit kronik lainnya.

Masyarakat Butuh Segera Dokter Layanan Primer

Menyadari pentingnya kesehatan bagi masyarakat luas, pemerintah telah mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya adalah untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, akibat dari kebijakan tersebut maka dibutuhkan dokter layanan primer dalam jumlah yang besar dan terdistribusi secara merata.
“Diperlukan program pendidikan dokter layanan primer. Program ini untuk memberikan kompetensi dokter komprehensif di bidang pelayanan kesehatan perseorangan tingkat pertama,”katanya saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas nama Presiden RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Kedokteran pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (11/7).
Mendikbud mengatakan, peminat dalam bidang kedokteran semakin hari semakin banyak jumlahnya. Demikian pula jumlah lulusannya. Namun, Mohammad Nuh berpendapat kenyataan saat ini distribusi dokter dan dokter layanan primer belum optimal. “Banyak dokter di kota-kota besar sementara di tempat terpencil dan tertinggal sulit mendapatkan dokter,” katanya.

RUU Pendidikan Kedokteran Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran disahkan menjadi Undang-Undang pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis 11 Juni 2013. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.
RUU Pendidikan Kedokteran  telah diselesaikan pembahasannya pada pembicaraan tingkat I pada 9 Juli 2013, dengan keputusan menyetujui RUU tentang Pendidikan Kedokteran.
Selanjutnya, untuk disampaikan dalam pengambilan keputusan/pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
Pada rapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas nama Presiden RI atas RUU tentang Pendidikan Kedokteran.
 Mendikbud mengatakan, pemerintah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPR RI khususnya Komisi X atas inisiatifnya mengajukan RUU Pendidikan Kedokteran. Apresiasi juga diberikan kepada anggota Komisi IX DPR RI yang telah berpartisipasi aktif memberi masukan dan menyempurnakan substansi dalam bidang kedokteran.